Kembangkan Potensi Kehumasan, Bawaslu Wakatobi Gandeng Jurnalis


WAKATOBI- Bawaslu kabupaten Wakatobi gandeng jurnalis kembangkan potensi kehumasan personilnya menjelang Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, Senin (15/5/2023)

Kegiatan tersebut di buka langsung oleh ketua Bawaslu kabupaten Wakatobi La Ode M. Arifin, dan Koordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi dan hubangan masyarakat Bawaslu Wakatobi Arfis dan Kordinator divisi Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Wakatobi, La Ode Januriah. Serta di ikuti oleh sejumlah staf Bawaslu kabupaten, dan anggota Pengawas kecamatan (Panwascam).
Pemateri dalam diskusi publik yang bertema publikasi dan dokumentasi penetapan jumlah kursi serta penetapan daerah pemilihan pada Pemilu tahun 2024 ini adalah  bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Wakatobi Amran Mustar Ode. Serta  laksanakan di ruang media center Bawaslu kabupaten Wakatobi.

Ketua Bawaslu kabupaten Wakatobi  La Ode M. Arifin mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan agar para staf di Bawaslu kabupaten hingga di Panwascam bisa lebih paham dalam memanfaatkan media sebagai sarana untuk publikasi setiap kegiatan mereka.

Dengan adanya publikasi kegiatan yang intens, masyarakat luas bisa mengatahui tahapan pemilu dan apa yang telah di lakukan oleh Bawaslu dalam melakukan pengawasan terlahap jalannya Pemilu 2024.
Di tempat yang sama Koordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi dan hubangan masyarakat Bawaslu Wakatobi Arfis mengungkapkan, Bawaslu adalah lembaga publik sehingga dengan sendirinya berkawajiban menyediakan  informasi tentang penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat dengan memaksimalkaan pemanfaatan media masa maupun media sosial berupa Facebook, Twitter dan Instagram dalam mempublikasi kegiatan pengawasan tahapan Pemilu. 

"Secara internal penting dilakukan peningkatan kapasitas pengelolaan kehumasan Bawaslu Wakatobi terurtama peliputan dan dokumentasi serta pemberitaan melalui pelatihan-pelatihan atau bimtek ke staf Bawaslu  ataupun Panwascam dengan melibatkan pihak luar yang punya keahlian dalam hal peliputan dan dokumentasi." Terangnya

Menurutnya,  dengan segala keterbatasan yang di miliki dalam hal publikasi hasil pengawasan tahapan pemilu, pihaknya sejatinya bisa bekerja sama dengan lembaga yang memiliki kompetensi dalam hal publikasi.

Bendahara PWI kabupaten Wakatobi Amran Mustar Ode menyampaikan, dalam instansi pemerintah maupun swasta diperlukan publikasi dan dokumentasi agar kegiatan yang dilaksanakan dapat disebarkan luaskan kepublik, sebagai bahan pengeahuan dan informasi ke masyarakat.

Publikasi sangat mempengaruhi opini publik bahkan citra baik dan buruknya suatu objek atau instansi.

Dalam penyebarluaskan hasil dokumentasi dan publikasih dibutuhkan media sebagai alat atau wadah.

"Didunia moderen saat ini, sebagain besar orang memanfaatkan media masa atau mainstream, seperti surat kabar, tabloid, majalah, radio, televisi, media siber (situs berita/media). Dan dan media sosial seperti Facebook, Twitter, Youtube, TikTok dan Instagram sebagai sarana penyebaran informasi." Ungkapnya
Tim/Red

Comments

Popular Posts

Danrem 061/Sk Brigjen TNI Achmad Fauzi Pada Apel Sinergitas Tiga Pilar Ingatkan Cegah Penularan Omicron Utamanya Adalah Vaksin*Bogor, Pelaksanaan Apel Sinergitas tiga pilar mengabdi melawan covid-19 yang rutin digelar di wilayah Kota Bogor di wilayah Kecamatan Bogor Utara tepatnya di Lapangan Kresna jl Kresna Raya RT 005/14 kelurahan Bantarjati Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor, Rabu (26/1).Dan kegiatan apel tiga pilar di Bogor Utara kali ini dipimpin oleh Danrem 061/Sk Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M. yang didampingi oleh Kolonel Inf Dr. Sigit Purwanto, S.I.P.(Kasiops Rem 061/Sk), Danramil Bogor Utara Kapten Arm Hermawan, Kompol Kuswaha (Kapolsek Bogor Utara) serta bapak Ricky selaku Camat Bogor Utara. Adapun personil apel yang terlibat adalah anggota Polresta Bogor kemudian para binmas Polsek Bogor Utara, para Babinsa Koramil Bogor Utara, lurah se Kecamatan Bogor Utara, para RT dan para RW Bogor Utara, Bakesbangpol Bogor Utara serta Satpol PP Bogor Utara.Pada sambutannya kali ini Danrem menyampaikan bahwa kegiatan apel sinergitas tiga pilar mengabdi melawan covid-19 ini sudah dilaksanakan untuk ke-29 kalinya, di mana apel tiga pilar sempat dihentikan sementara dikarenakan wabah pandemi covid19 saat itu meningkat dan karena saat ini wabah covid sudah mulai melandai maka apel sinergitas tiga pilar kembali diaktifkan, dan apel kali ini adalah untuk yang kedua kalinya setelah sebelumnya dilaksanakan pada hari Rabu minggu lalu." Perkembangan penyebaran covid-19 untuk saat ini kembali meningkat, selain covid- 19 varian baru yaitu omicron tercatat sudah mewabah di Indonesia, memang untuk penyebarannya masih sangat landai dengan penderita sebanyak kurang dari 2000 orang, sedangkan untuk diwilayah Bogor ada satu kasus yang terpapar." Ujar Danrem." Oleh karena itu kita harus waspada dalam menyikapi varian omicron, varian delta, varian Covid-19 serta varian lainnya yang berasal dari luar negeri. Itu harus kita pahami, paling tidak kita harus bisa mencegah dan menahan laju varian baru. Sebenarnya diperkirakan awal tahun 2022 ini atau sekitar bulan Januari akan terjadi puncak penyebaran covid-19 yang terjadi setelah libur nataru, akan tetapi karena saat ini warga masyarakat sudah banyak yang melakukan vaksinasi maka coronavirus disease 19 dan virus omicron bisa dapat ditanggulangi." Tambahnya." Akan tetapi bagaimanapun juga kita harus tetap mewaspadai terhadap penyebaran virus tersebut, jangan sampai lengah ataupun lalai, kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 m dan juga mensosialisasikan kepada warga masyarakat agar bagi warga yang belum melaksanakan vaksinasi untuk segera mengikuti vaksinasi dan bagi yang vaksin belum lengkap agar dilengkapi dan mulai aktifkan kembali posko deteksi dini mulai tingkat Rt, Rw, Kelurahan dan Kecamatan Selain itu Danrem juga mengingatkan, agar seluruh tim satgas covid maupun tni-polri untuk melakukan pengecekan aplikasi pedulilindungi di setiap area publik, misalnya tempat wisata, perkantoran, pusat perbelanjaan, dan lain sebagainya. Di mana penggunaan aplikasi pedulilindungi itu adalah untuk mempersempit penyebaran covid 19, karena dengan penggunaan aplikasi pedulilindungi kita juga dapat mengetahui status seseorang apakah sudah divaksin atau belum.Sumber: Penrem 061/Sk Rudy Kawinda