Ops Keselamatan Pallawa 2023 Polrestabes Makassar, Ini Cara Akbp. Zulanda Tindak Pelanggar Lalulintas


MAKASSAR - Pelaksanaan Ops Keselamatan Pallawa 2023 di mulai tanggal 07 sampai dengan 20 Februari 2023 dengan sasaran terhadap semua pelanggaran lalin dengan fokus utama : 


1.  Ranmor modifikasi seperti Knalpot Bronk, strobo yg biasa dilakukan oleh pengawalan secara liar 

2. TNKB palsu / tidak pakai TNKB termasuk pengecekan thd  Pengesahan STNK yg telah habis masa berlaku 

3. Pengendara dibawah umur dan yang tidak memiliki SIM 

4. Penggunaan Helm SNI dan Sabuk pengaman bagi R4

5. Lawan Arus termasuk melanggar marka serta menerobos lampu APIL 

6. Balap liar dan pengendara yang mengemudikan ranmor dengan cara tidak berkeselamatan termasuk memacu kecepatan kendaraan yg tidak wajar terutama malam hari

7. Overloading dan Ranmor Truk masuk kota pada siang hari / melanggar rambu larangan masuk pada jam tertentu.


"Jadi Kekuatan yang dilibatkan Ops ini sebanyak 177 Pers dengan juga pelibatan Giat Imbangan melalui KRYD yg dilaksanakan oleh Sat Sabhara (Unit Patmor dan Penikam) serta Polsek Jajaran, Terang Akbp. Zulanda Sik, Msi (Kasat Lantas Polrestabes Makassar).


Cara bertindak Patroli Hunting dimana telah dibentuk 3 UKL ( Unit Kerja Lapangan ) dan 1 UKL Tugas Khusus dimana kami akan mengejar para pelaku pengguna TNKB Palsu krn saat ini kami sdh memiliki Sistem Mapping Rute pada ETLE Stationer dimana kami bisa mendeteksi kemana saja pelaku TNKB Palsu dan rute perjalanannya. Selain itu juga ada ETLE Mobile pada 3 tim yg bergerak secara hunting, sedangkan tilang manual akan diarahkan pada E-Tilang dimana akan ditetapkan denda Briva langsung ke HP pelanggar. Terkhusus pelanggaran yg kami nilai berat dan meresahkan kamseltibcar akan dilakukan penyitaan ranmor hingga 3 bulan atau habis lebaran. 


Untuk Preemtif dan Preventif dilaksanakan secara paralel dengan gakkum sehingga fungsi edukasi , pencegahan dan penindakan menjadi satu pola penggunaan yg disesuaikan dengan kondisi pelanggaran serta situasi lalin yang ada saat itu. 


Cara bertindak yang khusus untuk pelanggaran berkendara anak dibawah umur : 


1. Melaksanakan dikmas atau penyuluhan keseluruh SMU sederajat dan SMP serta SD termasuk bagi orang tuanya yg mengantar anak yg mengakibatkan kemacetan , yang dikedepan semua kanit lantas polsek selama 14 hari akan mendatangi sekolah sekolah yg telah dijadwalkan tsb 

2. Apabila menemukan anak dibawah umur berkendara maka proses gakkum dengan melibatkan segitiga edukasi anak sekolah yaitu  (Polantas, Sekolah dan Orang Tua) sehingga akan diberikan format pernyataan kesediaan mengawasi anak tsb dengan komitmen tandatangan orang tua , kepala sekolah atau guru BK.


Kami juga menyampaikan kepada masyarakat tak perlu menanyakan lagi surat tugas krn saya sdh pastikan semua personil sudah memiliki surat tugas dan terkait Plang Razia kami menilai hal tsb sangat berbahaya krn banyaknya pelanggar yang berputar balik secara mendadak untuk menghindar sehingga mengakibat kecelakaan terhadap pengendara yang tertib sehingga kami menggunakan diskresi kepolisian guna menjaga keselamatan pengendara yang sudah tertib untuk terhindar dari pengendara pelanggaran yqng berputar balik mendadak. 


Harapan kami semua warga makassar  tidak melakukan pelanggaran dan Bersama menjaga kehidupan dengan mencegah Pelanggaran lalin yang merupakan awal dari terjadi kecelakaan seperti tema operasi keselamatan kali ini yaitu Keselamatan adalah  yang pertama dan utama," Harapnya. (WS)

Comments