Polres Sidrap Amankan Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong dan Yang Lakukan Balap Liar




SIDRAP - Setidaknya ada 15 unit motor dan 1 unit mobil yang diamankan di jajaran Polres Sidrap dalam kondisi operasi cipta yang digelar pada Minggu Malam (29/1/2023). 


Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah saat ditemui di Mapolres Sidrap, Senin (30/1/2023) menyampaikan, kondisi operasi cipta dilakukan selain untuk menciptakan kondisi keamanan dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat, juga dilakukan jelang pelaksanaan ibadah puasa. 


“Kegiatan ini untuk menciptakan situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat termasuk kelancaran dan kelancaran berlalu,” sambung Kapolres yang didampingi Kabag Ops Kompol Nasri, Kasatlantas AKP Mahrus Ibrahim dan Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakaria Lessa. 


Kendaraan yang terjaring tersebut telah diberikan surat tilang, karena tidak dilengkapi dengan surat-surat dan menggunakan knalpot brong juga adapula yang melakukan balap liar. 


“Kami akan konsisten melasanakan kondisi operasi cipta, penetiban kaitannya dengan balapan liar,” tegasnya. 


Kendaraan yang terjaring tersebut kini diamankan di Mapolres Sidrap, dan baru akan dilepas setelah sang pemilik kendaraan melengkapi dokumen dan mengganti knalpot brongnya dengan knalpot sesuai standar yang berlaku, termasuk nantinya membuat surat perjanjian untuk tidak memperpanjang perbuatannya. 


“Knalpot brong ini dapat mengganggu suasana publik atau masyarakat karena suaranya sangat keras,” tambahnya. 


AKBP Erwin Syah berharap kepada masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas, hal itu demi menjaga keselamatan bersama. (**/Wisnu)

Comments