*Kompak Indonesia Datangi KPK Terkait Dugaan Korupsi MTN Bank NTT*JAKARTA--Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) mendatangi kantor Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) mendatangi kantor Komisi siang (20/12/2021) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan."Hari ini kami datang di KPK RI untuk melaporkan sejumlah kasus korupsi di NTT dalam rangka memperingati HUT NTT ke 63 tahun," jelas Hasnu Ketua Bidang Advokasi, Politik Anggaran dan Riset KOMPAK Indonesia kepada wartawan di Jakarta.Menurut Hasnu, dari sejumlah kasus korupsi di NTT, pihaknya memiliki atensi khusus terhadap kasus dugaan korupsi MTN di Bank NTT.Hasnu mengatakan, hal tersebut guna merespon pemberitaan sejumlah media lokal dan dorongan sejumlah pihak sesuai laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT di mana tercatatan kerugian negara mencapai Rp. 50 miliar.Hasnu mengatakan, pihakny mendorong KPK agar melakukan supervisi terhadap kasus MTN Bank NTT yang sedang ditangi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.Menurut pantaun KOMPAK INDONESIA, perkembangan terakhir bahwa PPATK telah memberikan rekomendasi tentang 11 nama sebagai calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi MTN."Tetapi, publik NTT masih bertanya-tanya siapa nama-nama calon tersangka tersebut," ujar Hasnu.Bahkan, Kompak Indonesia merasa kecewa dengan Kepala Kejati (Kajati) NTT dimana pada hari ini menerima piagam penghargaan dari Direktur Umum Bank NTT pada acara ulang tahun NTT ke 63."Kami sangat menyayangi Kajati NTT mengapa menerima piagam penghargaan dari Direktur Umum PT Bank NTT pada acara hari ulang tahun NTT ke 63. Mestinya, Kajati menolak hal itu. Karena Bank NTT sedang diperiksa oleh Kejati NTT pada dugaan korupsi MTN," tegas Hasnu.Sementara itu, Ketua KOMPAK Indonesia Martinus Gabriel Goa mengatakan, pihaknya sangat serius dalam mengawal kasus dugaan korupsi MTN di Bank NTT senilai Rp.50 miliar.Gabriel mengungkapkan, kami mendorong Komisi III DPR RI agar segera memanggil Kejaksaan Agung untuk melakukan evaluasi terhadap penegakan hukum di Nusa Tenggara Timur."Kami mendesak Kejati NTT agar segera menetapkan tersangka kasus korupsi MTN Bank NTT agar segera mendapatkan keputusan tetap di pengadilan," kata Gabriel.Bahkan, kata Gabriel, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar aksi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar segera melakukan evaluasi terhadap mandegnya proses penyidikan/penyelidikan MTN di Bank NTT senilai Rp.50 miliar.Lebih lanjut, jelas Gabriel, Kompak Indonesia juga akan menggalar audiensi gersama PPATK guna menanyakan terkait perkembangan analisis kasus dari 13 nama yang sudah direkomendasikan ke Kejati NTT."Kompak Indonesia menduga bahwa kasus MTN Bank NTT berpotensi terjadinya korupsi berjamaah. Artinya, bukan hanya 13 orang itu, tapi ada aktor lain (aktor intelektual) dibalik kasus MTN senilai Rp.50 miliar tersebut," tutup Gabriel.

Comments

Popular Posts

Danrem 061/Sk Brigjen TNI Achmad Fauzi Pada Apel Sinergitas Tiga Pilar Ingatkan Cegah Penularan Omicron Utamanya Adalah Vaksin*Bogor, Pelaksanaan Apel Sinergitas tiga pilar mengabdi melawan covid-19 yang rutin digelar di wilayah Kota Bogor di wilayah Kecamatan Bogor Utara tepatnya di Lapangan Kresna jl Kresna Raya RT 005/14 kelurahan Bantarjati Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor, Rabu (26/1).Dan kegiatan apel tiga pilar di Bogor Utara kali ini dipimpin oleh Danrem 061/Sk Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M. yang didampingi oleh Kolonel Inf Dr. Sigit Purwanto, S.I.P.(Kasiops Rem 061/Sk), Danramil Bogor Utara Kapten Arm Hermawan, Kompol Kuswaha (Kapolsek Bogor Utara) serta bapak Ricky selaku Camat Bogor Utara. Adapun personil apel yang terlibat adalah anggota Polresta Bogor kemudian para binmas Polsek Bogor Utara, para Babinsa Koramil Bogor Utara, lurah se Kecamatan Bogor Utara, para RT dan para RW Bogor Utara, Bakesbangpol Bogor Utara serta Satpol PP Bogor Utara.Pada sambutannya kali ini Danrem menyampaikan bahwa kegiatan apel sinergitas tiga pilar mengabdi melawan covid-19 ini sudah dilaksanakan untuk ke-29 kalinya, di mana apel tiga pilar sempat dihentikan sementara dikarenakan wabah pandemi covid19 saat itu meningkat dan karena saat ini wabah covid sudah mulai melandai maka apel sinergitas tiga pilar kembali diaktifkan, dan apel kali ini adalah untuk yang kedua kalinya setelah sebelumnya dilaksanakan pada hari Rabu minggu lalu." Perkembangan penyebaran covid-19 untuk saat ini kembali meningkat, selain covid- 19 varian baru yaitu omicron tercatat sudah mewabah di Indonesia, memang untuk penyebarannya masih sangat landai dengan penderita sebanyak kurang dari 2000 orang, sedangkan untuk diwilayah Bogor ada satu kasus yang terpapar." Ujar Danrem." Oleh karena itu kita harus waspada dalam menyikapi varian omicron, varian delta, varian Covid-19 serta varian lainnya yang berasal dari luar negeri. Itu harus kita pahami, paling tidak kita harus bisa mencegah dan menahan laju varian baru. Sebenarnya diperkirakan awal tahun 2022 ini atau sekitar bulan Januari akan terjadi puncak penyebaran covid-19 yang terjadi setelah libur nataru, akan tetapi karena saat ini warga masyarakat sudah banyak yang melakukan vaksinasi maka coronavirus disease 19 dan virus omicron bisa dapat ditanggulangi." Tambahnya." Akan tetapi bagaimanapun juga kita harus tetap mewaspadai terhadap penyebaran virus tersebut, jangan sampai lengah ataupun lalai, kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 m dan juga mensosialisasikan kepada warga masyarakat agar bagi warga yang belum melaksanakan vaksinasi untuk segera mengikuti vaksinasi dan bagi yang vaksin belum lengkap agar dilengkapi dan mulai aktifkan kembali posko deteksi dini mulai tingkat Rt, Rw, Kelurahan dan Kecamatan Selain itu Danrem juga mengingatkan, agar seluruh tim satgas covid maupun tni-polri untuk melakukan pengecekan aplikasi pedulilindungi di setiap area publik, misalnya tempat wisata, perkantoran, pusat perbelanjaan, dan lain sebagainya. Di mana penggunaan aplikasi pedulilindungi itu adalah untuk mempersempit penyebaran covid 19, karena dengan penggunaan aplikasi pedulilindungi kita juga dapat mengetahui status seseorang apakah sudah divaksin atau belum.Sumber: Penrem 061/Sk Rudy Kawinda