Skip to main content
*Kompak Indonesia Datangi KPK Terkait Dugaan Korupsi MTN Bank NTT*JAKARTA--Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) mendatangi kantor Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) mendatangi kantor Komisi siang (20/12/2021) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan."Hari ini kami datang di KPK RI untuk melaporkan sejumlah kasus korupsi di NTT dalam rangka memperingati HUT NTT ke 63 tahun," jelas Hasnu Ketua Bidang Advokasi, Politik Anggaran dan Riset KOMPAK Indonesia kepada wartawan di Jakarta.Menurut Hasnu, dari sejumlah kasus korupsi di NTT, pihaknya memiliki atensi khusus terhadap kasus dugaan korupsi MTN di Bank NTT.Hasnu mengatakan, hal tersebut guna merespon pemberitaan sejumlah media lokal dan dorongan sejumlah pihak sesuai laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT di mana tercatatan kerugian negara mencapai Rp. 50 miliar.Hasnu mengatakan, pihakny mendorong KPK agar melakukan supervisi terhadap kasus MTN Bank NTT yang sedang ditangi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.Menurut pantaun KOMPAK INDONESIA, perkembangan terakhir bahwa PPATK telah memberikan rekomendasi tentang 11 nama sebagai calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi MTN."Tetapi, publik NTT masih bertanya-tanya siapa nama-nama calon tersangka tersebut," ujar Hasnu.Bahkan, Kompak Indonesia merasa kecewa dengan Kepala Kejati (Kajati) NTT dimana pada hari ini menerima piagam penghargaan dari Direktur Umum Bank NTT pada acara ulang tahun NTT ke 63."Kami sangat menyayangi Kajati NTT mengapa menerima piagam penghargaan dari Direktur Umum PT Bank NTT pada acara hari ulang tahun NTT ke 63. Mestinya, Kajati menolak hal itu. Karena Bank NTT sedang diperiksa oleh Kejati NTT pada dugaan korupsi MTN," tegas Hasnu.Sementara itu, Ketua KOMPAK Indonesia Martinus Gabriel Goa mengatakan, pihaknya sangat serius dalam mengawal kasus dugaan korupsi MTN di Bank NTT senilai Rp.50 miliar.Gabriel mengungkapkan, kami mendorong Komisi III DPR RI agar segera memanggil Kejaksaan Agung untuk melakukan evaluasi terhadap penegakan hukum di Nusa Tenggara Timur."Kami mendesak Kejati NTT agar segera menetapkan tersangka kasus korupsi MTN Bank NTT agar segera mendapatkan keputusan tetap di pengadilan," kata Gabriel.Bahkan, kata Gabriel, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar aksi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar segera melakukan evaluasi terhadap mandegnya proses penyidikan/penyelidikan MTN di Bank NTT senilai Rp.50 miliar.Lebih lanjut, jelas Gabriel, Kompak Indonesia juga akan menggalar audiensi gersama PPATK guna menanyakan terkait perkembangan analisis kasus dari 13 nama yang sudah direkomendasikan ke Kejati NTT."Kompak Indonesia menduga bahwa kasus MTN Bank NTT berpotensi terjadinya korupsi berjamaah. Artinya, bukan hanya 13 orang itu, tapi ada aktor lain (aktor intelektual) dibalik kasus MTN senilai Rp.50 miliar tersebut," tutup Gabriel.
Comments
Post a Comment