*Diduga Bawa Senpi, Tiga Pelaku Pengancaman Wartawan FHI Dipolisikan*BEKASI – Diduga membawa senjata sejenis senjata api (Senpi) tiga pelaku pengancaman terhadap Jatnika Surya Utama (JSU) wartawan media cetak dan online Fakta Hukum Indonesia (FHI) di laporkan ke Polres Metropolitan Bekasi Kota.Kejadian berawal pada pada Minggu, (26/9/21) sekira pukul 11.00 WIB, rumah JSU warga Rawa Roko Bojong Rawa Lumbu RT 001/RW 001 Kelurahan Bojong Rawa Lumbu Kecamatan Rawa Lumbu Kota Bekasi didatangi oleh tiga orang laki-laki inisial NS, S dan M.“Saya kaget ada yang ketok pintu lalu saya buka dan ternyata ada empat orang laki-laki di depan rumah saya, salah satu dari mereka adalah RT saya, yang tiga orang saya tidak kenal, sementara suami sedang di luar," kata Erni Suherni istri JSU kepada awak media, di halaman Mapolres Kota Bekasi.Selanjutnya Erni pun saat itu menghubungi suaminya untuk segera pulang, mengingat satu diantara tiga tamu tersebut berbicara dengan suara tinggi seperti emosi."Saya takut terjadi apa-apa dan langsung telpon suami saya supaya segera pulang, dan sesampainya di rumah, suami saya langsung di bentak suruh ikut dan masuk ke dalam mobil, saya ikut tidak boleh, bahkan RT saya pun tidak boleh ikut, akhirnya suami saya dibawa entah kemana," ujar Erni.Selanjutnya, Jatnika Surya Utama (JSU) menyampaikan bahwa di dalam mobil dirinya di intimidasi di introgasi, diancam akan dibuang di tol bahkan diancam akan di tembak menggunakan sejenis senjata api.Dalam perjalanan menuju rumah Sanam Syahrial rekanan JSU yang berada di Kp. Pulo Sumber Jaya Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, JSU terus mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dan penuh ancaman."Betul saya dipaksa masuk kedalam mobil untuk menuju rumah rekan saya, diperjalanan hingga sampai di rumah Sanam, saya diancam akan ditembak, dibolongin di bentak-bentak di intimidasi, di introgasi hingga saya shock tidak ada celah untuk melakukan pembelaan atau berbicara apapun," papar JSU.Sementara itu, Ade Muksin selaku Ketua PWI Peduli Bekasi sekaligus Pemimpin Redaksi Media Cetak dan Online Fakta Hukum Indonesia (FHI) mengatakan bahwa peristiwa yang menimpa JSU harus diusut sampai tuntas."Saya percayakan sepenuhnya pada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian yang menimpa JSU wartawan FHI dan ini akan kami kawal bersama rekan-rekan wartawan," ungkap Ade.Ade menambahkan, apapun yang melatar belakangi peristiwa tersebut, ancaman dengan menggunakan senajata api, mengintimidasi, mempersekusi dinilai perlu adanya tindakan lanjutan dari pihak yang berwajib."Apapun itu, yang namanya sudah mengancam, terlebih menggunakan sejenis senpi, tetap tidak dibenarkan di dalam hukum, jadi si pelaku pengancaman harus mempertanggungjawabkan atas perbuatannya," pungkas Ade. (Red) Hendrik. pieter

Comments

Popular Posts

Danrem 061/Sk Brigjen TNI Achmad Fauzi Pada Apel Sinergitas Tiga Pilar Ingatkan Cegah Penularan Omicron Utamanya Adalah Vaksin*Bogor, Pelaksanaan Apel Sinergitas tiga pilar mengabdi melawan covid-19 yang rutin digelar di wilayah Kota Bogor di wilayah Kecamatan Bogor Utara tepatnya di Lapangan Kresna jl Kresna Raya RT 005/14 kelurahan Bantarjati Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor, Rabu (26/1).Dan kegiatan apel tiga pilar di Bogor Utara kali ini dipimpin oleh Danrem 061/Sk Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M. yang didampingi oleh Kolonel Inf Dr. Sigit Purwanto, S.I.P.(Kasiops Rem 061/Sk), Danramil Bogor Utara Kapten Arm Hermawan, Kompol Kuswaha (Kapolsek Bogor Utara) serta bapak Ricky selaku Camat Bogor Utara. Adapun personil apel yang terlibat adalah anggota Polresta Bogor kemudian para binmas Polsek Bogor Utara, para Babinsa Koramil Bogor Utara, lurah se Kecamatan Bogor Utara, para RT dan para RW Bogor Utara, Bakesbangpol Bogor Utara serta Satpol PP Bogor Utara.Pada sambutannya kali ini Danrem menyampaikan bahwa kegiatan apel sinergitas tiga pilar mengabdi melawan covid-19 ini sudah dilaksanakan untuk ke-29 kalinya, di mana apel tiga pilar sempat dihentikan sementara dikarenakan wabah pandemi covid19 saat itu meningkat dan karena saat ini wabah covid sudah mulai melandai maka apel sinergitas tiga pilar kembali diaktifkan, dan apel kali ini adalah untuk yang kedua kalinya setelah sebelumnya dilaksanakan pada hari Rabu minggu lalu." Perkembangan penyebaran covid-19 untuk saat ini kembali meningkat, selain covid- 19 varian baru yaitu omicron tercatat sudah mewabah di Indonesia, memang untuk penyebarannya masih sangat landai dengan penderita sebanyak kurang dari 2000 orang, sedangkan untuk diwilayah Bogor ada satu kasus yang terpapar." Ujar Danrem." Oleh karena itu kita harus waspada dalam menyikapi varian omicron, varian delta, varian Covid-19 serta varian lainnya yang berasal dari luar negeri. Itu harus kita pahami, paling tidak kita harus bisa mencegah dan menahan laju varian baru. Sebenarnya diperkirakan awal tahun 2022 ini atau sekitar bulan Januari akan terjadi puncak penyebaran covid-19 yang terjadi setelah libur nataru, akan tetapi karena saat ini warga masyarakat sudah banyak yang melakukan vaksinasi maka coronavirus disease 19 dan virus omicron bisa dapat ditanggulangi." Tambahnya." Akan tetapi bagaimanapun juga kita harus tetap mewaspadai terhadap penyebaran virus tersebut, jangan sampai lengah ataupun lalai, kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 m dan juga mensosialisasikan kepada warga masyarakat agar bagi warga yang belum melaksanakan vaksinasi untuk segera mengikuti vaksinasi dan bagi yang vaksin belum lengkap agar dilengkapi dan mulai aktifkan kembali posko deteksi dini mulai tingkat Rt, Rw, Kelurahan dan Kecamatan Selain itu Danrem juga mengingatkan, agar seluruh tim satgas covid maupun tni-polri untuk melakukan pengecekan aplikasi pedulilindungi di setiap area publik, misalnya tempat wisata, perkantoran, pusat perbelanjaan, dan lain sebagainya. Di mana penggunaan aplikasi pedulilindungi itu adalah untuk mempersempit penyebaran covid 19, karena dengan penggunaan aplikasi pedulilindungi kita juga dapat mengetahui status seseorang apakah sudah divaksin atau belum.Sumber: Penrem 061/Sk Rudy Kawinda